RuangSikap - Binjai - Aliansi Barisan Mahasiswa, Pemuda, dan Rakyat Sumatera Utara (BAMPERSU) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polres Binjai pada Senin (15/06/2026). Aksi yang berlangsung sejak pukul 12.00 WIB hingga 16.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Koordinator Aksi, Zainal Abidin Dalimunthe, dan Koordinator Lapangan, Indra Sanjaya, bersama sejumlah peserta aksi.
Dalam aksi tersebut, BAMPERSU menyampaikan sejumlah tuntutan terkait dugaan maraknya peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Binjai. Massa aksi menilai peredaran narkoba di Kota Binjai masih menjadi persoalan serius yang memerlukan perhatian dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum.
Dalam orasinya, Zainal Abidin Dalimunthe menyampaikan bahwa kondisi Kota Binjai saat ini dinilai cukup mengkhawatirkan karena tingginya dugaan aktivitas peredaran narkotika di berbagai wilayah. Menurutnya, BAMPERSU menerima berbagai informasi, laporan, dan keluhan masyarakat terkait dugaan praktik peredaran narkoba yang masih berlangsung di sejumlah lokasi.
Ia menyebut adanya laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas seorang oknum berinisial UG yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika di sekitar kawasan dekat TPS Binjai. Selain itu, masyarakat juga menyoroti dugaan maraknya peredaran narkotika di kawasan Pajak Tavip, Jalan Samanhudi, serta dugaan keberadaan barak narkoba di kawasan Jalan Cut Nyak Dhien, Kota Binjai.
Menurut BAMPERSU, sejumlah lokasi tersebut diduga telah beroperasi dalam waktu yang cukup lama dan belum mendapatkan penanganan yang dianggap memuaskan oleh masyarakat. Massa aksi juga menyampaikan dugaan adanya keterlibatan sejumlah pihak yang dinilai turut mempermudah aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Atas dasar itu, BAMPERSU mendesak Kapolres Binjai untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Polsek hingga Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai.
"Kami menilai upaya pemberantasan narkoba di Kota Binjai belum menunjukkan hasil yang maksimal. Karena itu, kami meminta Kapolres Binjai untuk segera mengevaluasi dan mencopot Kasat Narkoba Polres Binjai apabila dinilai tidak mampu menuntaskan persoalan peredaran narkotika yang semakin meresahkan masyarakat," tegas Zainal Abidin Dalimunthe dalam orasinya.
Selain mendesak evaluasi dan pencopotan Kasat Narkoba, BAMPERSU juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan peredaran narkotika yang diduga masih beroperasi di Kota Binjai. Menurut mereka, langkah tegas, transparan, dan tanpa kompromi diperlukan untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian, khususnya di wilayah hukum Polres Binjai.
Aksi tersebut diterima oleh perwakilan Polres Binjai dari unsur Satres Narkoba, yaitu IPTU Edi selaku KBO Narkoba Polres Binjai, bersama Kanit dan sejumlah personel Polres Binjai. Dalam kesempatan tersebut, pihak kepolisian menerima berkas tuntutan yang disampaikan oleh massa aksi.
Menanggapi tuntutan tersebut, IPTU Edi menyampaikan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan BAMPERSU akan diteruskan kepada pimpinan untuk menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut.
"Kami menerima seluruh aspirasi yang disampaikan. Tuntutan ini akan kami sampaikan kepada Bapak Kapolres, Kasat Narkoba, dan pimpinan Polres Binjai untuk ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku," ujarnya.
Usai menyerahkan tuntutan, Zainal Abidin Dalimunthe kembali menegaskan bahwa BAMPERSU akan terus mengawal perkembangan penanganan persoalan narkotika di Kota Binjai dan siap menggelar aksi lanjutan apabila tidak terdapat langkah konkret dari aparat penegak hukum.
"Kami akan terus mengawal dan mengawasi perkembangan penanganan kasus narkotika di Kota Binjai. Jika tuntutan masyarakat tidak direspons secara serius, kami siap menggelar aksi lanjutan dengan jumlah massa yang lebih besar. Kota Binjai harus diselamatkan dari ancaman narkoba," ujar Zainal Abidin Dalimunthe
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib dan kondusif hingga selesai. BAMPERSU berharap Kapolres Binjai segera mengambil langkah nyata dan tegas dalam memberantas peredaran narkotika serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran yang bertugas dalam penanganan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Kota Binjai. (Tim )

0 Komentar