Notification

×

Iklan

Iklan

Zaid Alfauza Marpaung, S.H,. M.H,. Raih Gelar Doktor dengan Predikat Pujian, Direktur Media RuangSikap.id Sampaikan Apresiasi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 15:00 WIB Last Updated 2026-08-04T23:37:39Z

 

Foto saat sidang promosi doktor Zaid Alfauza Marpaung, S.H,M.H,.

RuangSikap – Medan – Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UINSU) Medan kembali melahirkan doktor baru. Dr. Zaid Alfauza Marpaung, S.H., M.H. resmi meraih gelar doktor setelah sukses menjalani Sidang Terbuka Promosi Doktor di Ruang Sidang Gedung Pascasarjana UINSU Medan, Selasa (4/8/2026).


Pada usia 38 tahun, Dr. Zaid Alfauza Marpaung berhasil menyelesaikan studi doktoralnya dengan predikat pujian (cum laude). Dalam sidang terbuka tersebut, ia mempertahankan disertasinya yang berjudul "Whistleblower sebagai Anti Fraud pada Tindak Pidana Perbankan (Perspektif Maslahah)".


Disertasi tersebut mengangkat pentingnya peran whistleblower sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pengungkapan tindak pidana di sektor perbankan dengan meninjau konsep tersebut melalui perspektif maslahah dalam hukum Islam. Kajian ini dinilai relevan dengan tantangan penegakan hukum dan penguatan sistem perbankan yang berintegritas.


Atas capaian tersebut, Direktur Media Ruangsikap.id, Ahmad Akbar, menyampaikan ucapan selamat dan sukses kepada Dr. Zaid Alfauza Marpaung. Menurutnya, keberhasilan meraih gelar doktor merupakan buah dari kerja keras, dedikasi, dan komitmen yang tinggi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan.


"Atas nama keluarga besar Media Ruangsikap.id, saya mengucapkan selamat dan sukses kepada Abangda Dr. Zaid Alfauza Marpaung, S.H., M.H. atas keberhasilannya meraih gelar doktor dengan predikat pujian. Semoga pencapaian ini menjadi keberkahan dan semakin memperkuat kontribusi beliau dalam pengembangan ilmu hukum, khususnya di bidang hukum perbankan dan perlindungan terhadap whistleblower di Indonesia," ujar Ahmad Akbar.


Ia menilai, keberhasilan tersebut menjadi inspirasi bagi generasi muda untuk terus menempuh pendidikan hingga jenjang tertinggi. Menurutnya, bangsa membutuhkan lebih banyak akademisi yang mampu melahirkan pemikiran-pemikiran konstruktif dalam menjawab berbagai persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.


"Disertasi yang mengangkat tema whistleblower sebagai instrumen anti fraud menunjukkan kepedulian terhadap penguatan integritas sistem hukum dan sektor perbankan. Kami berharap hasil penelitian ini tidak hanya menjadi karya akademik, tetapi juga dapat memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan kebijakan dan penegakan hukum di Indonesia," tambahnya.


Ahmad Akbar juga mendoakan agar Dr. Zaid Alfauza Marpaung senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, dan kemudahan dalam mengabdikan ilmu yang dimiliki kepada masyarakat, dunia pendidikan, dan bangsa Indonesia.


Keberhasilan tersebut sekaligus menambah deretan doktor yang dilahirkan UINSU Medan dan diharapkan mampu memberikan sumbangsih nyata bagi perkembangan ilmu hukum, baik di tingkat akademik maupun dalam praktik penegakan hukum di Indonesia.


(Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

×
Berita Terbaru Update