RuangSikap– Medan – Ahmad Akbar resmi menyandang gelar Sarjana Hukum (S.H.) setelah menyelesaikan pendidikan pada Program Studi Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara (UIN Sumatera Utara) Medan. Ia mengikuti prosesi wisuda pada 26 September 2026, setelah sebelumnya menyelesaikan sidang akhir pada 14 Juli 2026.
Dalam penyelesaian studinya, Ahmad Akbar juga memperoleh yudisium pujian.
Ahmad Akbar lahir di Kampung Juar, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada 15 Desember 2002. Ia merupakan anak keempat sekaligus anak bungsu dari empat bersaudara, putra dari pasangan Mandri dan Maidah.
Perjalanan pendidikannya dimulai dari daerah asalnya. Ahmad Akbar menempuh pendidikan dasar di SDN 13 Lembah Melintang, kemudian melanjutkan pendidikan di SMPN 04 Lembah Melintang dan SMA Negeri 1 Lembah Melintang.
Setelah menyelesaikan pendidikan menengah, Ahmad Akbar melanjutkan pendidikan ke UIN Sumatera Utara Medan. Ia memilih Program Studi Hukum pada Fakultas Syariah dan Hukum hingga kemudian menyelesaikan pendidikan sarjananya.
Selama menjalani masa perkuliahan, aktivitas Ahmad Akbar tidak hanya berfokus pada kegiatan akademik. Ia juga aktif dalam kegiatan organisasi dan menjalani pekerjaan sampingan di tengah kesibukannya sebagai mahasiswa.
Aktivitas tersebut menjadi bagian dari perjalanan Ahmad Akbar selama menempuh pendidikan. Di tengah perkuliahan, kegiatan organisasi dan pekerjaan, ia tetap menjalani tahapan akademik hingga akhirnya mengikuti sidang akhir pada 14 Juli 2026.
Setelah menyelesaikan sidang, Ahmad Akbar kemudian mengikuti prosesi wisuda pada 26 September 2026. Dalam prosesi tersebut, ia resmi dikukuhkan sebagai lulusan UIN Sumatera Utara Medan dan menyandang gelar Sarjana Hukum.
Dari Bangku Kuliah ke Dunia Profesional
Perjalanan Ahmad Akbar tidak berhenti setelah menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi. Di tengah proses pendidikan, ia juga mulai mengembangkan aktivitas profesional hingga kemudian dipercaya memimpin perusahaan.
Ahmad Akbar saat ini dipercaya sebagai Direktur PT Ruang Sentra Nawasena, perusahaan yang menaungi sejumlah kegiatan usaha, salah satunya media online RuangSikap.id.
Pengalaman berorganisasi dan bekerja di tengah masa perkuliahan menjadi bagian dari perjalanan yang mengiringinya sebelum memasuki dunia profesional. Aktivitas tersebut berjalan bersamaan dengan proses Ahmad Akbar menyelesaikan pendidikan di bidang hukum.
Kini, setelah menyelesaikan pendidikan di Fakultas Syariah dan Hukum UIN Sumatera Utara Medan, Ahmad Akbar memasuki tahap baru dalam perjalanan akademik dan profesionalnya.
Gelar Sarjana Hukum dan yudisium pujian menjadi penanda selesainya satu tahapan pendidikan yang telah ditempuhnya sejak bangku sekolah hingga perguruan tinggi.
Dari Kampung Juar, Kecamatan Lembah Melintang, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, perjalanan pendidikan Ahmad Akbar membawanya hingga ke Kota Medan untuk menempuh pendidikan tinggi. Setelah menyelesaikan studi, ia kini melanjutkan aktivitasnya di dunia profesional sekaligus mengembangkan kiprahnya melalui PT Ruang Sentra Nawasena dan RuangSikap.id. (MS)
(Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar